.

.
Home » » rencana pelatihan

rencana pelatihan

Written By Sambadha Scouting Movement on Selasa, 29 Juli 2008 | 00.00

POLA PEMBINAAN PRAMUKA PENEGAK

POLA PEMBINAAN PRAMUKA PENEGAK
AMBALAN KEN AROK - KEN DEDES
GUGUS DEPAN 03.31 – 03.32

Adanya perkembangan psikologi peserta didik (anggota muda), menyebabkan munculnya suatu pemikiran untuk mengembangkan Pola dan Mekanisme Pembinaan Pramuka Penegak yang berpangkalan di SLTA yang disesuaikan dengan perkembangan jiwa dan rohani peserta didik serta kondisi lingkungan di Gugus Depan. Berdasarkan SK. Kwarnas No.080 tahun 1988 tentang Pola dan Mekanisme Pembinaan Pramuka Penegak dan Pandega bahwa Golongan Pramuka Penegak yang berusia antara 16 - 20 tahun dalam sistem pembinaannya lebih banyak diperankan kepada peserta didik (75%) sedangkan peran yang diberikan Pembina lebih sedikit (25%), sehingga pembinaan Pramuka Golongan Penegak lebih banyak mengutamakan pemberdayaan Peserta Didik (subjek).

Adapun Pola Pembinaan Pramuka Penegak yang diterapkan di Gugus Depan Jakarta Selatan 6051 - 6052 Ambalan Balaputera Dewa - Pramodhawardani pangkalan SMU Negeri 66 Jakarta adalah dengan mengutamakan penerapan Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan, seperti :

1. Sistem Satuan Terpisah antara Pramuka Putra dan Pramuka Putri

2. Sistem Berkelompok/beregu dengan adanya Sangga-sangga

3. Pentahapan jenjang kenaikan Tingkat yang meliputi :

a. MASA PERKENALAN selama (1 bln) sebagai TAMU AMBALAN.

b. MASA ORIENTASI selama (6 bln) sebagai CALON PENEGAK

c. MASA LATIHAN selama (12 bln ) sebagai PENEGAK BANTARA

d. MASA PEMANTAPAN selama (12 bln) sebagai PENEGAK LAKSANA

4. Pentahapan jenjang kenaikan tingkat disesuaikan dengan Sistem Pendidikan Nasional yang berlaku disekolah tingkat SMU yang menggunakan sistem semester.

5. Pelaksanaan sistem pembinaan melalui pola pentahapan jenjang kenaikan tingkat dilakukan sesuai dengan kebutuhan peserta didik dan kondisi dilapangan, yaitu :

a. MASA PERKENALAN dilaksanakan dengan perkenalan antara Tamu Ambalan dengan Pembina Gudep, Pembina Penegak, Pembantu Pembina Penegak, Dewan Ambalan, dan Anggota Ambalan serta Purna Anggota Ambalan. Selain itu juga Tamu Ambalan diperkenalkan dengan Adat Istiadat Ambalan yang berkaitan dengan Sejarah berdirinya Ambalan. Materi tersebut dapat dilakukan oleh Dewan Ambalan atau Pemangku Adat.

b. MASA ORIENTASI dilaksanakan dengan pemberian informasi (materi) mengenai Adat Istiadat Ambalan, Sejarah Kepramukaan, Organisasi Pramuka, Dewan Ambalan dan Materi yang disyaratkan dalam Syarat Kecakapan Umum (SKU) Penegak Bantara serta materi pengujian SKU tingkat Penegak Bantara. Materi Adat Istiadat Ambalan dapat dilakukan oleh Pemangku Adat, dan Materi lainnya yang bersifat Tehnik Kepramukaan dapat diberikan oleh Dewan Ambalan sedangkan Materi Pengujian SKU harus dilakukan oleh Pembina Penegak atau Pembantu Pembina Penegak.

c. MASA LATIHAN dilaksanakan dengan pemberian materi kepenegakan yang berorientasikan pada pengembangan jiwa kepemimpinan (Leadership), Kemampuan berorganisasi, Manajemen Satuan, Manajemen Kegiatan, Penguasaan Teknologi, Ketrampilan Kewirausahaan serta pengamalan prinsip Pramuka Penegak yang tercermin pada pola TRI BINA ( Bina Diri, Bina Satuan, Bina Masyarakat ). Materi dapat diberikan/dilakukan oleh Dewan Ambalan dan bila tidak memungkinkan dapat diberikan oleh Pembina atau Pembantu Pembina.

d. MASA PEMANTAPAN dilaksanakan dengan pola pendidikan sosial kemasyarakatan berupa pelaksanaan kegiatan bakti sosial seperti ( Donor Darah, Pramuka Peduli Narkoba, Pramuka Peduli Sampah, Pramuka Peduli Banjir, dll).


1 komentar:

wawan mengatakan...

mengkel sira