PETUNJUK PELAKSANAAN

BAB II
PENYELENGGARAAN

A.NAMA KEGIATAN
Raimuna Nasional Tahun 2008,
selanjutnya disebut Raimuna Nasional 2008.

B.WAKTU PELAKSANAAN

Raimuna Nasional 2008 dilaksanakan pada tanggal 27 Juni – 7 Juli 2008


C.
TEMPAT
Bumi Perkemahan dan Taman Wisata Wiladatika Cibubur, Jakarta Timur

D.TEMA
“Membangun Kebersamaan dan Semangat Kebangsaan untuk Negara Kesatuan Republik Indonesia”

E.SEMBOYAN
“Bagimu Negeri Jiwa Raga Kami”


F.MOTTO
Satyaku Kudarmakan, Darmaku Kubaktikan

F. RENCANA ANGGARAN
Anggaran Raimuna Nasional 2008 diperoleh secara gotong-royong dari:
  1. Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.
  2. Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Provinsi DKI Jakarta
  3. Iuran Peserta.
  4. Sponsor dan usaha lain yang tidak bertentangan dengan AD dan ART Gerakan Pramuka.
G. TAHAP - TAHAP PENYELENGGARAAN

Tahap Persiapan

  1. Pembentukan kelompok kerja persiapan.
  2. Penyusunan pedoman umum
  3. Penentuan lokasi Raimuna Nasional 2008
  4. Publikasi
  5. Penyusunan dan sosialisasi petunjuk pelaksanaan Raimuna Nasional 2008
  6. Pembentukan panitia penyelenggara.
  7. Pencarian dana
  8. Penyusunan dan sosialisasi petunjuk teknis Raimuna Nasional 2008
  9. Pembentukan panitia pelaksana.
  10. Persiapan dukungan logistik.
  11. Penerimaan pendaftaran.

Tahap Pelaksanaan.

  1. Daftar ulang peserta dan penyerahan persyaratan administrasi.
  2. Persiapan dan penataan pelaksana dan aparat perkemahan Raimuna Nasional 2008
  3. Pelaksanaan kegiatan
  4. Pengawasan dan penelitian kegiatan

Tahap Penyelesaian

  1. Evaluasi penyelenggaraan
  2. Penyusunan laporan

Posting Komentar

0 Komentar